Asuransi Kesehatan 6 Prinsip Dasar Asuransi

Asuransi Kesehatan 6 Prinsip Dasar Asuransi - Hallo sahabat asuransi kesehatan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Asuransi Kesehatan 6 Prinsip Dasar Asuransi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Info Asuransi, Artikel Perusahaan Asuransi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Asuransi Kesehatan 6 Prinsip Dasar Asuransi
link : Asuransi Kesehatan 6 Prinsip Dasar Asuransi

Baca juga


Asuransi Kesehatan 6 Prinsip Dasar Asuransi

Bisnis asuransi mempunyai 6 prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut:
  1. Insurable interest yaitu hak untuk mengasuransikan, yang muncul dikarenakan adanya hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan yang tentunya diakui secara hukum.
  2. Utmost good faith yaitu suatu tindakan yang dilakukan untuk mengungkapkan secara akurat, detail, dan lengkap semua fakta material (material fact) mengenai sesuatu benda atau hal yang diasuransikan baik diminta maupun tidak. Yaitu, si penanggung harus dengan jujur menunjukan dengan sejelas-jelasnya segala sesuatu yang bekerjasama dengan luasnya syarat atau kondisi dari kebijakan asuransi dan tertanggung harus memperlihatkan keterangan secara terang dan benar atas objek benda atau kepentingan yang dipertanggungkan.
  3. Proximate cause, penyebab aktif, efisien yang menjadikan runtutan bencana yang menjadikan akhir di masa depan tanpa intervensi dari sumber gres dan independen.
  4. Indemnity, yaitu prosedur dimana penanggung menyediakan kompensasi secara finansial dalam upaya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang memadai sesaat sebelum terjadinya risiko, hal ini diatur dalam KUHD pasal 252 dan 253 lalu dipertegas di dalam pasal 278.
  5. Subrogation, yaitu pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung sehabis klaim dibayar oleh tertanggung kepada penanggung.
  6. Contribution, yaitu hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung risiko atau musibah, namun kewajibannya tidaklah harus sama terhadap tertanggung untuk ikut memperlihatkan indemnity.
Demikian klarifikasi singkat mengenai prinsip dasar asuransi, biar menambah wawasan kita semua.


Demikianlah Artikel Asuransi Kesehatan 6 Prinsip Dasar Asuransi

Sekianlah artikel Asuransi Kesehatan 6 Prinsip Dasar Asuransi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Asuransi Kesehatan 6 Prinsip Dasar Asuransi dengan alamat link https://asuransikesehatanpilihanterbaik.blogspot.com/2015/07/asuransi-kesehatan-6-prinsip-dasar.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel